POLHUKAM.ID -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk segera mengungkap nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam praktik judi online.
Desakan ini muncul agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat segera menertibkan dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.
"Biar nanti badan kehormatan meneliti kebenarannya, jika terbukti (bermain judi online), maka harus disanksi," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, saat dihubungi RMOL, Selasa (9/7).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, kasus yang terjadi di DPRD DKI Jakarta harusnya menjadi pelajaran. Di mana seorang anggota dewan ketahuan kamera wartawan sedang bermain judi online.
Setelah melalui proses investigasi dan ditemukan bukti yang kuat, anggota tersebut dipecat dan dikenai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara