POLHUKAM.ID -Penangkapan demi penangkapan pemain judi online dinilai tak akan berdampak signifikan untuk menghilangkan perjudian online di tanah air.
Menurut Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama para pemain judi online merupakan korban.
Jika terus dilakukan penangkapan maka seperti yang dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, penjara akan penuh.
“Jadi yang harus diincer adalah, para bandar judi. Yang memang bandar-bandar judi ini bukan hanya Satgas Judi yang tahu, tapi LSM, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, tahu siapa aja bandar judi. Itu yang harus dikejar,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).
Jika Satgas Judi Online serius, kata Haris, maka Satgas harus membersihkan bagian-bagian dari bandar judi, yakni penyedia transaksi permainan judi online.
Salah satunya, ungkap Haris ialah aplikasi dompet digital DANA, salah satu alat transaksi yang paling banyak digunakan, untuk bermain judi online.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara