POLHUKAM.ID -Izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibukota Nusantara (IKN) menunjukkan sikap frustasi pemerintah dalam menarik investor.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama dalam merespons terbitnya Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Sudah mulai kehilangan akal untuk menarik investor,” kata Suryadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/7).
Politisi PKS ini memandang, problem utama proyek di IKN sejatinya sangat kompleks karena sejak awal sudah salah kebijakan.
Berkaitan dengan investor, Suryadi pesimistis bisa masuk sekalipun diberi keleluasaan pemberian HGU dan hak guna bangunan (HGB) hingga ratusan tahun. Sebab sejauh ini, infrastruktur publik dan sumber daya manusia (SDM) masih minim.
“Karena problem utama yaitu investasi yang ditawarkan adalah infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada, maka tidak mungkin investor mau,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WADUH! Menhut Raja Juli Ketahuan Gunakan Buzzer Sanjung-Sanjung Soal Kinerja
Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN Langgar Aturan: Munculkan Risiko Reputasi dan Kinerja BUMN Pangan!
Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram
Nusron Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara, DPR: Segera Berantas Mafia!