POLHUKAM.ID -Izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibukota Nusantara (IKN) menunjukkan sikap frustasi pemerintah dalam menarik investor.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama dalam merespons terbitnya Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Sudah mulai kehilangan akal untuk menarik investor,” kata Suryadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/7).
Politisi PKS ini memandang, problem utama proyek di IKN sejatinya sangat kompleks karena sejak awal sudah salah kebijakan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara