POLHUKAM.ID -Izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibukota Nusantara (IKN) menunjukkan sikap frustasi pemerintah dalam menarik investor.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama dalam merespons terbitnya Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Sudah mulai kehilangan akal untuk menarik investor,” kata Suryadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/7).
Politisi PKS ini memandang, problem utama proyek di IKN sejatinya sangat kompleks karena sejak awal sudah salah kebijakan.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?