Setidaknya tiga isu utama yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, selanjutnya hapus out sourcing dan tolak upah murah (Hostum) serta tolak PHK dengan mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Said Iqbal menambahkan, bagi kaum buruh, sidang 17 Juli besok adalah penentuan. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan.
“Bilamana tidak, kami akan melakukan mogok nasional yang akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik tidak melakukakn produksi,” demikian Said Iqbal
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran