Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6) bahwa lebih dari seribu legislator, baik di DPR maupun DPRD, terlibat dalam judi online.
Ivan menyatakan bahwa PPATK telah mencatat lebih dari 63 ribu transaksi dengan total nilai mencapai Rp25 miliar yang dilakukan oleh para legislator ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang