POLHUKAM.ID -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil makin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar, mengakibatkan 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan.
Kementerian Perindustrian melaporkan enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024, yakni PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 buruh terkena PHK.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyoroti angka PHK di industri tekstil yang semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, maka angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil akan membebani pemerintah.
“Pekerja dari industri tekstil yang terkena PHK tidak akan mudah menemukan tempat kerja baru jika kondisi industri tekstil secara nasional masih lesu," kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (24/7).
"Bagaimanapun bertambahnya angka pengangguran akan membebani pemerintah,” sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara