Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka mendukung percepatan program Peningkatan Perindustrian Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kerja sama tersebut untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Nantinya, produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN.
“Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN,” Kata Agus kata pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia di Lampung, kemarin.
Ia menjelaskan, Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk.
“Kami melakukan interkoneksi data TKDN dengan beberapa Kementerian/Lembaga sehingga data TDKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai kebutuhan demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid