Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pihaknya tidak mau berprasangka buruk atas vonis hakim tersebut. Namun, menyayangkan dan juga prihatin atas keputusan majelis hakim PN Surabaya.
"Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada, kami tetap hormati tetapi kami prihatin ‘Kok bisa begitu ya?’ gitu," tegas dia.
"Apakah bukti-bukti, apakah keterangan, apakah dalam proses ada soal disitu, kami tidak sampai situ, tapi yang jelas kami turut prihatin dengan vonis bebas," demikian Jazilul Fawaid.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara