POLHUKAM.ID -Pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok berinisial T sebagai pengendali judi online (judol) yang kebal hukum dinilai hanya membuat gaduh.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah menyayangkan sikap Benny Rhamdani yang lebih memilih mengungkap sosok T ke publik di tengah upaya proses hukum terhadap judi online gencar dilakukan aparat penegak hukum.
“Harusnya jika memang Benny memiliki bukti yang kuat bukan berkoar-koar di media atau area publik, tapi langsung datangi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk membuat laporan,” jelas Mardiansyah dalam keterangan kepada redaksi, Senin (29/7).
Dia meyakini, Polri akan menindaklanjuti jika Benny melapor. Termasuk menindak sosok yang disebut Benny punya power kuat di balik praktek judi online di tanah air.
“Apalagi soal judi online ini juga diatensi langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga tentu menjadi perhatian khusus Polri untuk menindaklanjuti setiap kasus judi online,” tambahnya.
Mardiansyah pun menyayangkan setelah gaduh dengan mudahnya Benny mengklarifikasi. Benny menyebut T bukan bos tapi hanya pelaku yang memperkejakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Terlihat betul hanya cari sensasi saja, setelah gaduh dengan entengnya tarik ucapan seolah tidak terjadi apa-apa padahal sudah membuat gusar masyarakat. Mau cepat dikenal publik boleh-boleh saja tapi caranya nggak gini juga ya," ujarnya
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara