Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
"Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kami belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP," tambah dia.
Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan pada akun Twitter miliknya. Akibat unggahan tersebut, dia kemudian dilaporkan kepada polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut