POLHUKAM.ID - Eks Sekjen PKB Lukman Edy menanggapi pelaporan yang dilakukan mantan partainya ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lukman Edy mengatakan dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh PKB.
Menurut Lukman Edy, persoalan internal tidak selayaknya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya akan hadapi. Agak aneh aja, persoalan internal bawa-bawa polisi," ujar Lukman Edy di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Pelaporan ini, menurut Lukman Edy, menunjukkan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin antikritik.
Dirinya mengatakan orang yang antikritik seperti Cak Imin tidak layak memimpin partai.
"Cak Imin ini anti kritik, gak layak orang yang anti kritik memimpin partai politik, dan lembaga demokrasi," ucap Lukman Edy.
Lukman Edy mengatakan kritikan seharusnya dibalas oleh fakta.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara