POLHUKAM.ID -Pemerintah tidak perlu memaksakan untuk menggelar upacara HUT ke-79 RI, di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jika kesiapan infrastruktur belum rampung.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, masyarakat Indonesia sudah mengetahui bahwa IKN telah dipindahkan. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada penegasan melalui acara seremonial.
"Karena apapun sesuatu yang tidak maksimal pastinya hasilnya tidak optimal. Tak perlu sebenarnya ada acara seremonial sekadar menegaskan IKN itu sudah jadi ibukota,” ujar Adi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menggarisbawahi, hal yang lebih penting adalah bagaimana meramaikan IKN dan memastikan aktivitas kedewanan dan kenegaraan pindah ke sana.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang