Hal ini mengingat masa surat keputusan (SK) untuk mengusung AMAN hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024
"Jadi keputusan DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana pertama adalah mengusung bapak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kita itu berlangsung sejak deklarasi 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin," ujar Kholid dalam konferensi persnya di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Sabtu (10/8/2024).
Menurut dia, sampai saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies pada pilkada Jakarta. Hal ini membuat pihaknya tidak bisa maju sendiri karena kurang kursi.
"Karena sampai 4 Agustus kemarin, kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi. Bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, PKS kini memulai komunikasi dengan partai lain untuk pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada Jakarta.
Adapun salah satu kelompok yang mau diajak bicara, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju sampai tahapan mengkaji, membahas opsi alternatif ketika pasangan AMAN ini tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi," ujar Kholid.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara