POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menggelar retreat kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Namun, agenda itu menuai kritik publik di tengah instruksi presiden terkait efisiensi anggaran dinilai tidak tepat dan sangat bertolak belakang.
Belum lagi keberadaan PT Lembah Tidar menuai polemik karena diduga milik kader Gerindra.
Kini terungkap, Pemkot Solo diminta membayar Rp 2.750.000 untuk biaya retreat per hari selama 21-28 Februari mendatang. Jika ditotal, Pemkot Solo harus membayar Rp22 juta.
Meski demikian, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini menehaskan pihakny membatalkan transfer tersebut.
Pembatalan transfer itu menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retret kepala daerah dipending.
"Pemkot Solo sampai saat ini belum mentransfer biaya untuk retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang," tegas Sulis, Jumat (14/2/2025).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?