Suis memaparkan, awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ.
Dimana biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk persiapan retreat Wali Kota Solo terpilih Respati Ardi sudah siap semuanya.
“Persiapan retret kepala daerah tetap berjalan sesuai jadwal. Retret dijadwalkan berlangsung di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025," jelas dia.
Ia menambahkan Wali Kota Solo terpilih Respati sudah melakukan persiapan dengan melakukan tes kesehatan di atau medical check-up yang menjadi syarat bagi kepala daerah.
"Syarat ikut retret harus registrasi dulu kepala daerah dengan melampirkan hasil medical check-up-nya kami sudah siapkan," paparnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?