Untuk itu, Firman berharap Presiden Prabowo bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini.
Jangan sampai, kata dia kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.
“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.
Pengurus FOLU nantinya akan menerima gaji yang luar biasa besar. Seperti di posisi Penanggung Jawab mendapat gaji Rp50 juta, Wakil Penanggung Jawab Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, Ketua Pelaksana Rp30 juta, Ketua Harian I dan II Rp30 juta, Sekretaris Rp30 juta, Ketua Bidang Rp30 juta, Anggota Rp20 juta, dan Staf Rp8 juta.
👇👇
Ceklist ijo kader @psi_id
Raja Juli selain dpt gaji menteri dpt juga honor sebagai penanggung jawab FOLU?🙄 pic.twitter.com/siYu7C99Ak
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara