POLHUKAM.ID - Bukan menunjukkan ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, mantan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan terbarunya menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah murahan yang terus diulang-ulang tanpa dasar yang jelas.
Pernyataan ini disampaikan dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Kamis 27 Maret 2025 siang.
Jokowi menantang pihak yang masih meragukan keabsahan ijazahnya untuk membuktikan secara langsung.
Ia menyatakan siap menghadapi segala bentuk upaya pembuktian, meskipun dirinya menolak untuk secara sukarela menunjukkan ijazah aslinya ke publik atau ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk membuktikan sesuatu yang sudah sah secara hukum.
Namun, pernyataan ini justru dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap upaya penyelesaian polemik secara damai.
Sejumlah pihak menilai sikap Jokowi sebagai upaya menghindari transparansi terkait keaslian ijazahnya.
Protes ke UGM
Keputusan Jokowi yang enggan membuka dokumen tersebut semakin memperpanjang kontroversi yang sudah berlangsung lama.
Dengan tidak adanya respons konkret dari Jokowi maupun pihak UGM, beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam kelompok alumni dan aktivis berencana melakukan aksi massa.
Mereka berencana mendatangi kampus UGM pada 15 April 2025 sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status ijazah Jokowi.
Tindakan yang direncanakan antara lain:
1. Menuntut pihak UGM untuk memberikan pernyataan resmi terkait status ijazah Jokowi.
2. Memaksa Jokowi untuk hadir langsung di UGM dan menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini