Nah Lho! Bela Jokowi Soal Langgar Konstitusi, Direktur Eksekutif KP3I Tantang Luhut Pandjaitan Diskusi Terbuka

- Jumat, 04 April 2025 | 10:25 WIB
Nah Lho! Bela Jokowi Soal Langgar Konstitusi, Direktur Eksekutif KP3I Tantang Luhut Pandjaitan Diskusi Terbuka

POLHUKAM.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menantang Luhut Binsar Pandjaitan diskusi terbuka.


Tom menanggapi pernyataan Luhut Panjaitan yang menyebut mantan Presiden Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi selama 10 tahun menjabat.


Dia menantang Luhut yang saat ini ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia.


Tom menantang Luhut diskusi terbuka dengan melibatkan publik agar dapat memberikan penilaian objektif mengenai apakah tindakan-tindakan Jokowi selama ini melanggar konstitusi atau tidak.


“Pelanggaran konstitusi Jokowi sangat telak. Jika Pak Luhut yakin bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini agar rakyat Indonesia juga turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan,” kata Tom dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).


Tom juga mengajak Luhut untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini secara transparan di depan publik, agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai konstitusi dan pelanggarannya.


"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam diskusi politik, namun membenarkan sebuah pelanggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi," kata Tom.


Menurut Tom, pernyataan Luhut adalah sebuah penggiringan opini yang bertujuan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.


Tom membeberkan sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia.


Halaman:

Komentar

Terpopuler