Lebih jauh, Rocky memperingatkan tim hukum Jokowi agar tidak memaksakan narasi fitnah demi membungkam kritik.
Ia bahkan siap hadir sebagai saksi ahli jika kasus ini dibawa ke pengadilan.
“Kalau ini masuk pengadilan, saya siap turun sebagai saksi ahli. Hubungan warga dan presiden adalah soal legitimasi, bukan dendam pribadi. Kalau ini dipaksa jadi fitnah, pengacaranya akan terjebak di ruang debat intelektual,” sindirnya.
Rocky juga menyinggung bahwa polemik ini muncul karena ijazah tersebut digunakan Jokowi dalam proses pencalonannya sebagai pejabat publik sejak dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
“Ijazah itu dipakai untuk ikut pemilu. Maka wajar publik bertanya: apa proses verifikasi waktu itu dilakukan benar? Atau cuma berdasarkan fotokopi?” ujarnya.
Rocky menutup pernyataannya dengan pesan keras: jangan gunakan tuduhan fitnah sebagai tameng untuk menolak kritik publik.
“Kalau setiap pertanyaan warga dianggap fitnah, maka demokrasi sudah tidak punya ruang. Presiden bukan figur sakral yang kebal dari pertanyaan,” pungkasnya.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara