Lebih jauh, Rocky memperingatkan tim hukum Jokowi agar tidak memaksakan narasi fitnah demi membungkam kritik.
Ia bahkan siap hadir sebagai saksi ahli jika kasus ini dibawa ke pengadilan.
“Kalau ini masuk pengadilan, saya siap turun sebagai saksi ahli. Hubungan warga dan presiden adalah soal legitimasi, bukan dendam pribadi. Kalau ini dipaksa jadi fitnah, pengacaranya akan terjebak di ruang debat intelektual,” sindirnya.
Rocky juga menyinggung bahwa polemik ini muncul karena ijazah tersebut digunakan Jokowi dalam proses pencalonannya sebagai pejabat publik sejak dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
“Ijazah itu dipakai untuk ikut pemilu. Maka wajar publik bertanya: apa proses verifikasi waktu itu dilakukan benar? Atau cuma berdasarkan fotokopi?” ujarnya.
Rocky menutup pernyataannya dengan pesan keras: jangan gunakan tuduhan fitnah sebagai tameng untuk menolak kritik publik.
“Kalau setiap pertanyaan warga dianggap fitnah, maka demokrasi sudah tidak punya ruang. Presiden bukan figur sakral yang kebal dari pertanyaan,” pungkasnya.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?