"Publik sulit mempercayai hal itu," kata dia.
Toh, lanjut Hendardi, Letjen Kunto Arief baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I dan mutasi terhadap eks Pangdam Siliwangi itu terbilang cepat dan tidak lazim.
"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti," katanya.
Hendardi mengatakan pembatalan mutasi menjadi pelajaran bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan pihak tertentu.
"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," ujarnya.
Hendardi menilai pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik akibat dugaan muatan politis dan tak melibatkan Wanjakti.
"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tetapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," katanya.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara