"Publik sulit mempercayai hal itu," kata dia.
Toh, lanjut Hendardi, Letjen Kunto Arief baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I dan mutasi terhadap eks Pangdam Siliwangi itu terbilang cepat dan tidak lazim.
"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti," katanya.
Hendardi mengatakan pembatalan mutasi menjadi pelajaran bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan pihak tertentu.
"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," ujarnya.
Hendardi menilai pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik akibat dugaan muatan politis dan tak melibatkan Wanjakti.
"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tetapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," katanya.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?