Jokowi baru-baru ini melaporkan sejumlah pihak dengan pasal pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan tudingan ijazah palsu merupakan perkara ringan.
Namun ia merasa perlu membawa ke proses hukum agar tudingan ini menjadi jelas di publik.
Secara terpisah Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah membawa serta bukti dan ditunjukkan ke polisi yaitu ijazah asli Jokowi mulai dari tingkat SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah yang diklaim Jokowi asli itu ditunjukkan ke penyidik saat membuat laporan polisi.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," beber Yakub usai membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K.
Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
Sumber: MediaKupang
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?