Jokowi baru-baru ini melaporkan sejumlah pihak dengan pasal pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan tudingan ijazah palsu merupakan perkara ringan.
Namun ia merasa perlu membawa ke proses hukum agar tudingan ini menjadi jelas di publik.
Secara terpisah Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah membawa serta bukti dan ditunjukkan ke polisi yaitu ijazah asli Jokowi mulai dari tingkat SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah yang diklaim Jokowi asli itu ditunjukkan ke penyidik saat membuat laporan polisi.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," beber Yakub usai membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K.
Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
Sumber: MediaKupang
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara