POLHUKAM.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada pihak-pihak yang menuntut pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak tinggal di Indonesia.
Luhut mengingatkan seluruh warga negara harus taat pada konstitusi.
"Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Luhut menjelaskan, jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing.
Dia menyebut jangan sampai Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Gibran bisa membuat Indonesia terpecah.
"Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," jelasnya.
"Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," imbuh Luhut.
Sebut Kampungan
Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan menilai, para pihak yang mendesak Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, kampungan.
βAh itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,β kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
βKita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,β imbuhnya.
ππ
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?