“Kalau benar Presiden sudah berganti, maka juru bicara yang masih membawa narasi lama justru merusak kepercayaan. Ucapan yang lepas kontrol, tanpa etika komunikasi politik, sangat tidak pantas keluar dari mulut pejabat setingkat juru bicara Presiden,” kata Sutoyo.
Menurutnya, pernyataan bahwa Presiden berterima kasih kepada pihak-pihak yang menghormati proses hukum juga menyesatkan.
“Proses hukum macam apa? Ini bukan putusan pengadilan. Ini hanya pengumuman satu arah dari aparat yang berpotensi dikendalikan secara politik,” tambahnya.
Sutoyo menyebut bahasa-bahasa yang digunakan Istana seperti “Presiden tetap fokus pada kesejahteraan rakyat” adalah pengalihan isu yang miskin konteks.
“Kalimat-kalimat itu lebih terdengar seperti omong kosong seorang pendongeng yang ingin meninabobokan publik,” tegasnya.
Di sisi lain, Fauzan Ohorella dari Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim dengan nada berbeda.
Ia menilai hasil verifikasi yang menyatakan ijazah Jokowi asli, harus dijadikan landasan hukum untuk menetapkan pihak-pihak yang menyebar tudingan sebagai tersangka.
“Penyidik bisa segera menindaklanjuti dan memproses Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan lainnya. Mereka harus bertanggung jawab atas fitnah ini,” kata Fauzan.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai juru bicara, menyebut bahwa penyelidikan Bareskrim telah menegaskan keabsahan ijazah Jokowi.
Hal itu dinilai sebagai penegasan integritas Presiden dalam menjabat.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara