Dokumen berupa foto dan video skripsi Jokowi yang menjadi bahan analisis Rismon itu diketahui merupakan milik Josua.
Dokumen tersebut sempat dikirim Josua kepada Rismon lewat WhatsApp saat berupaya mengajak diskusi dan meluruskan hasil analisis Rismon yang keliru.
Namun sayangnya, kata Josua, dokumen itu justru dimanfaatkan Rismon untuk menguatkan asumsi-asumsi liar bahwa skripsi dan ijazah Jokowi palsu.
"Video dan foto inilah yang disalahgunakan dia untuk menguatkan asumsi-asumsinya," ujar Josua seraya menunjukkan bukti kiriman foto dan video skripsi Jokowi kepada Rismon.
Selain itu, Josua juga membeberkan bukti bahwa font Times New Roman yang dijadikan salah satu landasan Rismon menuding skripsi Jokowi palsu itu sebenarnya juga digunakan dalam skripsi teman-teman Jokowi lainnya di angkatan 1985.
Kesesuaian lainnya, menurut Josua, skripsi Jokowi dan teman seangkatannya itu juga dijilid di tempat percetakan yang sama bernama Perdana.
Skripsi yang dijilidkan di percetakan Perdana itu, kata dia, menggunakan font yang sama pada halaman depan atau judul hingga halaman pengesahan. Sedang isi skripsi semua menggunakan mesin tik.
"Dia (Rismon) nggak punya kesempatan untuk mendokumentasi seperti yang saya lakukan," tuturnya.
Tak hanya meragukan hasil analisisnya terkait skripsi dan ijazah Jokowi, Josua juga turut meragukan keahlian Rismon yang mengklaim sebagai ahli digital forensik.
Sebab sepengetahuan dia, Rismon juga baru pernah ditunjuk sebagai ahli dalam sebuah persidangan oleh pihak kuasa hukum. Salah satunya terkait kasus Vina Cirebon.
"Yang menarik sebenarnya teman-teman dari Vina itu lebih dahulu menghubungi saya sebelum Rismon. Artinya sebenarnya mereka juga lebih percaya saya. Tapi saya tolak," katanya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara