Agar Tak Jadi Bola Liar, Surat Pemakzulan Gibran Harus Dibacakan di Paripurna

- Senin, 09 Juni 2025 | 18:50 WIB
Agar Tak Jadi Bola Liar, Surat Pemakzulan Gibran Harus Dibacakan di Paripurna



POLHUKAM.ID -Surat yang dikirimkan oleh forum purnawirawan TNI kepada DPR terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya dibacakan dalam sidang paripurna.

Menurut Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat, hal ini penting dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi bola liar di masyarakat.

“Menurut saya DPR seharusnya menangkap aspirasi para purnawirawan supaya tidak menjadi bola liar. Jadi ditangkap oleh lembaga negara, kemudian diberikan penjelasan kepada publik,” kata Hensat lewat kanal YouTube resminya, Senin 9 Juni 2025.




Hendri menyebut, meski sebelumnya pertemuan antara Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Lahir Pancasila sempat dianggap meredam isu ini, ternyata masih muncul babak baru. 

Meski surat tersebut tidak mencantumkan tanda tangan Try Sutrisno, aspirasi pemakzulan tetap dilayangkan ke DPR.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menegaskan bahwa DPR memang merupakan saluran yang tepat untuk menyampaikan isu ini secara konstitusional. 

Namun, menurutnya masyarakat masih belum sepenuhnya memahami istilah “pemakzulan”, sehingga perlu ada penjelasan lebih lanjut dari lembaga resmi negara.

“Pertama, kata pemakzulan itu tidak lazim. Mungkin kalau diminta mundur atau mengundurkan diri itu lebih kuat secara komunikasi. Kedua, rakyat juga banyak yang bertanya-tanya kenapa diminta pemakzulan. Jadi harus ada penjelasan lebih jauh,” jelas Hendri.

Ia berharap DPR dapat segera menyikapi surat tersebut secara terbuka agar publik mendapat kepastian dan kejelasan mengenai dasar serta proses usulan tersebut

Sumber: RMOL 

Komentar

Terpopuler