- Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?