Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Kaltim Supono mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menindaklanjuti laporan ACN. “Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asprov. Untuk hasilnya sejauh ini saya belum tahu persis, nanti kalau sudah ada hasilnya saya informasikan,” ujar Supono.
Diberitakan sebelumnya, ACN telah membuat laporan terkait alasan mundurnya tim. Mereka menyebut adanya permasalahan dalam Liga 3 Kaltim, dimana Budiah menilai masih terjadi praktik yang merusak fair play, termasuk match fixing.
Surat pengunduran diri ACN Muara Badak yang dikirimkan ke Asprov PSSI Kaltim menjelaskan bahwa tim kesulitan memainkan komposisi terbaiknya, karena ada indikasi pengendalian dari luar. Selain itu, pemain sering menerima telepon atau pesan dari orang tak dikenal untuk menyuap agar tidak hadir dalam pertandingan.
ACN juga menyoroti keberadaan bandar judi yang dianggap bebas beroperasi di lokasi pertandingan, bahkan melakukan intervensi terhadap manajer mereka untuk melakukan pengaturan skor, yang ditolak oleh tim ACN. Budiah juga menyebut keterlibatan bandar judi dalam perangkat pertandingan untuk mengatur skor. (don/tom/k8/kpg)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?