Gus Dur melihat peran dan fungsi Kemenpora lebih banyak yang bersifat seremonial, tidak menyentuh kepentingan olahraga secara substantif khususnya dalam tataran kebijakan.
Dengan demikian, tambah mantan Kapolda Sumut itu, cukup Komite Olahraga Indonesia (KOI) saja yang mengatur Keolahragaan Indonesia itupun yang sifatnya multi event internasional.
"Saya yakin cabor lain setuju usulan ini karena fakta membuktikan bahwa lebih banyak kerugian dialami oleh mereka hanya karena ketidakbecusan kinerja Kemenpora dan KONI,"paparnya.
Lalu bagaimana nasib PON untuk multi even nasional ?
Oegroseno menjawab, pemerintah pusat tinggal membentuk satuan tugas kerja (Satker) setiap perhelatan PON yang bekerja minimal dua tahun (setahun sebelum dan sesudah) pesta olahraga nasional empat tahun sekali itu.
Lagi pula ujung tombak pelaksana PON di lapangan nanti adalah mereka dari cabang olahraga yang lebih tahu teknis dan teknisnya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sportanews.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?