Tarif Listrik Resmi Naik 1 Juli 2022, Berikut Rincian Kenaikan bagi Konsumen Rumah Tangga

- Senin, 13 Juni 2022 | 11:10 WIB
Tarif Listrik Resmi Naik 1 Juli 2022, Berikut Rincian Kenaikan bagi Konsumen Rumah Tangga

"Kenaikan tarif listrik berlaku per 1 Juli 2022. Jadi, sekarang masih berlaku tarif lama," jelas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyan dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Kementerian Investasi Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dari Hulu ke Hilir

Rida mengungkapkan, faktor yang paling berpengaruh adalah harga minyak atau ICP yang masih di kisaran US$100 per barel, sementara dalam APBN hanya dipatok sebesar US$63 per barel.

Halaman:

Komentar

Terpopuler