Ia sangat mendukung disesuaikanya tarif listrik pada beberapa golongan tertentu seperti untuk gedung pemerintah. Pasalnya, masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang menahan uang di perbankan.
"Sangat mendukung apabila gedung pemerintah dinaikkan tarif listriknya, sejauh ini banyak pemda yang masih menahan uang di perbankan jadi cashflow pemda sebenarnya siap menanggung tariff adjustment listrik," ungkapnya.
Sementara itu, untuk perhotelan, industri padat karya (tekstil) harusnya dikecualikan dari golongan yang alami tariff adjustment. Hal tersebut perlu dilakukan karena di beberapa sektor usaha masih masa recovery.
"Sebaiknya pertimbangkan kembali untuk dinaikkan biaya listriknya. Diskon tarif listrik tetap harus diberikan ke industri yang membutuhkan. Salah satunya adalah potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid