Kembali Berkeliaran, Empat Kapal Penangkap Ikan Ilegal Dibekuk

- Senin, 13 Juni 2022 | 14:50 WIB
Kembali Berkeliaran, Empat Kapal Penangkap Ikan Ilegal Dibekuk

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”, ujarnya

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kedua kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Sementara

Terkait dengan kemungkinan pemanfaatan barang bukti, Adin mengungkapkan bahwa akan dipelajari lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler