CIPS: E-Materai untuk Dokumen Syarat dan Ketentuan Jangan Sampai Hambat Ekonomi Digital

- Rabu, 15 Juni 2022 | 17:00 WIB
CIPS: E-Materai untuk Dokumen Syarat dan Ketentuan Jangan Sampai Hambat Ekonomi Digital

"Walaupun dapat dipahami sebagai langkah yang cukup rasional, apalagi mengingat disrupsi ekonomi akibat pandemi Covid-19, kebijakan bea materai elektronik ini dapat menimbulkan keresahan bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia," kata Pingkan, dikutip Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Kembalikan Kinerja Sektor Pariwisata Pascapandemi, Pemanfaatan Digitalisasi Bisa Jadi Solusinya

Pingkan menilai ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan ini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, sosialisasi yang memadai diperlukan supaya sejalan dengan upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi. Agenda ini menargetkan masuknya 30 juta UMKM ke platform digital dan turut memanfaatkan platform e-commerce per tahun 2024.

"Jangan sampai kebijakan pengenaan bea materai elektronik ini, terutama pada dokumen Syarat & Ketentuan di platform e-commerce, justru memberi disinsentif pada onboarding process pelaku usaha tersebut ke ranah digital atau dengan kata lain menjadi barrier to entry bagi UMKM," cetus Pingkan.

Kedua, Pingkan menjelaskan jika biaya operasional dan manfaatnya tidak diperhitungkan secara saksama, alih-alih meningkatkan pemasukan negara, kebijakan ini justru menghambat potensi penerimaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bertransaksi secara digital.

Padahal, lanjutnya, pemerintah tengah berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berfokus pada UMKM. Risiko ini sangat mungkin terjadi karena belum adanya kejelasan wajib bea dan ketentuan teknis dari pengaturannya maupun best practices dari negara lain yang memiliki kebijakan serupa.

Terakhir, kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas.

Halaman:

Komentar

Terpopuler