Agus menerangkan program tersebut berlaku bagi seluruh eksportir, dengan alokasi ekspor ditetapkan sebesar 1 juta ton, dan setiap eksportir yang mengikuti program diberikan alokasi paling sedikit 10 ton kelipatannya.
“Saya yakin terbitnya regulasi terkait ini dapat mempercepat impor CPO dan turunannya ke Pakistan,” imbuhnya. Agus optimistis, peningkatkan kerja sama di sektor industri dengan Pakistan akan mendongkrak kinerja ekspor nasional.
Total perdagangan kedua negara mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,65% selama 2017-2021 dan mencatat pertumbuhan positif sebesar 41,77% selama 2021-2022.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid