Buntut Polemik Pengosongan Rumah, BTN dan Satrio Arismunandar Sepakat Berdamai

- Jumat, 17 Juni 2022 | 12:00 WIB
Buntut Polemik Pengosongan Rumah, BTN dan Satrio Arismunandar Sepakat Berdamai

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, dalam mediasi tersebut BTN memberikan kesempatan untuk penyelesaian kreditnya.

Baca Juga: Dahsyat, BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit Rumah di Seluruh Indonesia

"Kami sudah bertemu dan sepakat menempuh jalan damai dengan memberikan kesempatan Debitur untuk menyelesaikan pinjamannya," ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Ari mengatakan, Bank BTN telah mengetahui permasalahan yang dialami Debitur sehingga tidak membayar angsuran. Selanjutnya, debitur akan mencari alternatif terbaik penyelesaian kredit dan mengajukannya kepada Bank sesuai dengan kemampuan Debitur, tetapi juga harus tetap sesuai dengan ketentuan Bank.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso, menyambut baik mediasi dalam rangka mencari solusi terbaik. "Dengan mediasi ini, kami berharap BTN memberikan kelonggaran pada klien dalam penyelesaian kewajiban pinjamannya pada BTN serta tidak ada tindakan pengosongan," ujar Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN atas nama Yuliandhini.

"Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada Saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman," kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman, di Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ari menjelaskan, Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

Halaman:

Komentar

Terpopuler