Meski pun demikian, dikatakan Hustri, dari ratusan hewan yang telah terjangkit itu, tercatat ada 80 ekor hewan dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku setelah ditangani dengan pemberian antibiotik dan vitamin.
"Yang sembuh saat ini ada 80 ekor, dan itu proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan memberikan obat antibiotik terhadap hewan-hewan yang masih terindikasi."Kalau vaksin kita belum ada alokasinya, tetapi mungkin nanti ada bantuan langsung dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa jika nantinya para peternak menemukan hewan yang memiliki gejala PMK diharapkan agar segera melaporkan ke petugas peternakan atau satgas setempat, supaya nantinya dapat langsung ditangani oleh mereka.
"Kalau bisa para pemilik hewan/ternak secepatnya melaporkan ke kami kalau ada hewan-nya memiliki gejala-gejala. Supaya nanti bisa ditangani," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid