Badan Pangan Nasional dan Kemendag Tetapkan Harga Gula di Tingkat Petani Rp 11.500 Per Kg

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:40 WIB
Badan Pangan Nasional dan Kemendag Tetapkan Harga Gula di Tingkat Petani Rp 11.500 Per Kg

“BUMN Pangan ID FOOD, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu-hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisasi ketergantungan impor komoditas gula," ungkapnya.

Lanjutnya, Arief mengatakan, kolaborasi penting untuk perbaikan tata kelola pangan. Hal ini pun sesuai yang diamanahkan Presiden Joko Widodo.

"Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia," tutupnya.

Sumber: bogor.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler