Meskipun lolos dari satu jeratan hukum, ustaz Yusuf Mansur masih memiliki dua kasus di pengadilan terkait wanprestasi, investasi hotel, apartemen haji, dan umrah.
"Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan. Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan-kearigan yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Kabar kemenangan ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang ini menuai respons dan komentar yang beragam dari kalangan netizen.
"Apa benar Pak Yusuf lolos terus karena deket sama Istana?" tulis seorang netizen, "Mau heran tapi katanya ustaz," ujar netizen lain, "Hukum manusia bisa lepas, tapi hukum dari YME mana bisa," tutur netizen lainnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid