Demi Jaga Kegiatan Ekonomi, Wamenkeu Sarankan Indonesia Belajar dari Pengalaman

- Jumat, 24 Juni 2022 | 14:10 WIB
Demi Jaga Kegiatan Ekonomi, Wamenkeu Sarankan Indonesia Belajar dari Pengalaman

Baca Juga: Bank Dunia Prediksi Perekonomian Indonesia Menguat Jadi 5,3%, Ini Kata Kemenkeu!

Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sehingga perekonomian Indonesia berhasil melewati kontraksi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit. 

"Sekarang kita di dalam tahap menuju pemulihan dan kita ingin pemulihan Indonesia sekuat mungkin. Istilahnya biar tidak mudah goyang lagi," ungkap Wamenkeu.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar