Triwulan I 2022, PII Indonesia Meningkat jadi US$287,1 Miliar

- Jumat, 24 Juni 2022 | 17:01 WIB
Triwulan I 2022, PII Indonesia Meningkat jadi US$287,1 Miliar

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2022 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan I 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 287,1 miliar dolar AS (23,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2021 sebesar 278,9 miliar dolar AS (23,5% dari PDB).

"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 1,3% (qtq) dari 710,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2021 menjadi 719,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2022. Baca Juga: Terdepresiasi 4,14%, BI Klaim Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Tetangga

"Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor," jelas Erwin.

Sementara itu, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri.  Pada akhir triwulan I 2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2% (qtq) menjadi 432,2 miliar dolar AS dari 431,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler