Pelaku phising mengincar data-data tersebut untuk mengambil keuntungan. Pelaku umumnya mengirimkan pesan berupa link dengan iming-iming hadiah. Tautan tersebut menuju ke website yang mengarahkan kita untuk mengisi data pribadi.
Dosen STIE Mandala, PB PMII, Zainul Hasan mengatakan, masyarakat tidak perlu panik ketika terlanjur menekan link phising. "Yang perlu dilakukan pertama kali adalah kita harus cepat sadar kalau sudah mengisi link phising," ujarnya saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (22/6), dikutip dari siaran pers di Jakarta (24/6).
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengganti semua password, mulai dari media sosial dan mobile banking. Upaya pemblokiran juga bisa dilakukan jika mendesak.
Menurut Zainul, masyarakat sekarang ini kerap tertipu link phising. Kurangnya pemahaman dinilai menjadi penyebab utama.
Penyebaran link phising melalui aplikasi Whats App misalnya. Zainul menjelaskan, masyarakat kurang menyadari fungsi tanda hijau pada akun bisnis. "Itu artinya akun tersebut sudah terverifikasi langsung oleh WA," ujarnya.
Masyarakat juga lebih teliti terhadap website yang dituju dari link phising. Dia mencontohkan, domain .go.id yang merupakan miliki Pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid