"Dengan jumlah antrean sebanyak 696 orang dan kuota per tahun hanya 22 orang," katanya, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, Kota Tual dengan waktu tunggu 30 tahun dengan jumlah jamaah yang terdaftar sebanyak 1.389 orang, kuota per tahun sebanyak 47 orang. Untuk Kota Ambon, daftar tunggu mencapai 28 tahun dengan jumlah pendaftar 4.531 orang dengan kuota per tahun 165 orang.
Sedangkan Kabupaten Buru 28 tahun dengan antrean sebanyak 1.246 orang dan kuota per tahun 45 orang. Ia menjelaskan tiga kabupaten lainnya, yakni Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur, daftar tunggu mencapai 26 tahun.
Kabupaten Maluku tengah total antrean sebanyak 1.957 orang, kuota per tahun 62 orang, Kabupaten Maluku Tenggara dengan jumlah antrean 822 orang dan waktu tunggu selama 26 tahun dengan kuota 32 orang, serta Kabupaten Seram Bagian Timur jumlah antrean 1.126 orang dan kuota per tahun 45 orang.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid