“Data memang perlu dilindungi dan digunakan secara proporsional. Tapi pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan potensi kerugian akibat hambatan berlebihan terhadap aliran data lintas batas,” jelas Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Felippa menambahkan, keamanan penggunaan data jelas perlu diatur dan dijamin oleh-oleh undang-undang. Namun transformasi digital yang sedang didorong pemerintah juga perlu didukung regulasi yang mendorong inklusivitas dan memberikan peluang yang sama bagi semua.
Data merupakan sumber daya yang dapat diproses untuk memahami perilaku dan preferensi pengguna, namun juga dapat disalahgunakan hingga dapat merugikan pengguna maupun negara. Dibutuhkan upaya terstruktur untuk memaksimalkan penggunaan sekaligus perlindungannya.
Pemerintah memberlakukan lokalisasi konten dan data, termasuk dengan mewajibkan perusahaan asing menyimpan atau memproses data secara lokal dan tidak melakukan transfer ke luar negeri. Data mirroring, penyediaan salinan data di pusat data lokal, juga boleh dilakukan.
Felippa menjelaskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 20/2016 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (ESO) untuk pelayanan publik menggunakan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia namun tidak jelasnya definisi ‘pelayanan publik’ menimbulkan ketidakpastian mengenai penyelenggara sistem elektronik mana yang terkena.
Sementara itu Surat Edaran Menkominfo 3/2021 mewajibkan perusahaan komputasi awan menggunakan pusat data lokal untuk menyimpan data publik.
“Dibutuhkan pendekatan yang tepat dalam menggunakan data. Salah satu yang masih belum maksimal di Indonesia adalah perlindungannya,” jelas Felippa, dengan menambahkan bahwa menjaga data pengguna tidak dapat dilakukan hanya dengan lokalisasi data.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid