Business Coach Rumah Siap Kerja, Ismita Putri, mengatakan, akhirnya setiap pengguna perlu memiliki kopetensi dasar pemahaman mengenai keamanan digital seperti mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan memahami rekam jejak digital.
Lebih lanjut dia mengatakan, keamanan digital yang meliputi perlindungan data pribadi ada yang umum dan khusus. Di antaranya identitas pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga termasuk umum, sementara data terkait catatan kesehatan masuk dalam data pribadi spesifik.
"Data anak juga tidak boleh kita sebarkan karena ini terkait juga dengan hak digital anak dan bukan berkaitan dengan angka saja seperti umurnya," kata Ismita saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (26/6/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Hal ini harus menjadi perhatian di era digital saat segala informasi dan berbagi begitu mudahnya didapatkan. Karena, kini sangat mudah bagi pelaku kejahatan untuk mengamati tindak tanduk setiap orang di ruang digital. Menyiasati hal tersebut, pengguna harus berpikir kritis terhadap segala informasi yang datang dari luar dan tidak langsung percaya dengan orang yang dikenal lewat dunia maya. Apakah dari pesan What'sApp yang masuk dan media sosial tempat segala macam kalangan bisa berinteraksi dan berkomunikasi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid