Sentinel menawarkan keamanan dengan pembaruan firmware yang dapat membantu antivirus bekerja lebih optimal. Dengan fitur Safe Web, Sentinel dapat membantu pengguna mengamankan dan memblokir akses dari kejahatan, spam, phishing, domain buruk, atau situs yang tidak diinginkan menggunakan DNS Penjelajahan Bersih. Sentinel juga akan memeriksa sistem keamanan perangkat yang mencakup kata sandi, pin, atau otentikasi lain yang diperlukan untuk membuka kunci perangkat.
Marco menjelaskan, berfokus pada pencegahan, Sentinel dapat membantu pengguna menghindari kehilangan perangkat seluler mereka berkat kemampuan melacak lokasi perangkat dan menunjukkan kepada pengguna lokasi perangkat sesuai dengan tempat terakhir kali masuk.
"Sentinel juga dapat mencegah pengguna diretas dengan memindai semua aplikasi yang terinstal sehingga dapat terlindungi dari malware, phishing, dan virus," imbuhnya.
Untuk mencegah pelanggaran email, Sentinel akan melaporkan setiap upaya pelanggaran email sehingga memungkinkan pengguna untuk segera mengubah kata sandi mereka jika perlu. Lebih dari itu, Sentinel dapat melindungi pengguna di media sosial khususnya Instagram dengan fitur Instagram Protection. Sentinel dapat secara otomatis memeriksa keamanan Instagram hanya dengan memasukkan akun Instagram pengguna.
“Kami optimis digitalisasi di Indonesia akan semakin maju dengan dukungan dari berbagai pihak tidak hanya dalam memberikan edukasi cybersecurity kepada masyarakat tetapi juga pengembangan teknologi sebagai upaya preventif dalam mencegah ancaman cyber seperti komitmen Protergo. Ke depan, Protergo akan lebih fokus dan lebih lanjut tentang cloud dan pengembangan konsumen, keamanan dan operasi,” tutup Marco Cioffi.
Sebagai informasi, Sentinel dapat diunduh dari Google Play store di Indonesia dengan mencari kata kunci 'Sentinel Protergo'.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid