"Untuk year to date Mei, realisasi solar subsidi telah melebihi kuota 11 persen," ujarnya.
Maka dari itu, ia menyebut sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat guna, pemerintah sedang melakukan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Adapun aturan pendistribusian BBM itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020. Sejalan dengan itu, Pertamina sedang mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital atau sistem IT untuk penyaluran Pertalite dan Solar agar sesuai dengan beleid BPH Migas nomor 6 tahun 2013.
"Memang kita diwajibkan untuk menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM," ujarnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid