"Kita akan me-review kembali wilayah-wilayah tadi mana yang siap. Nanti tentunya kita akan ajukan dalam proses untuk menggunakan QR code, tapi untuk saat ini kita akan review dulu progresnya," ujarnya.
Irto melanjutkan penggunaan QR code ini ketika sudah berjalan prosesnya diharapkan akan memberantas kecurangan dan penyalahgunaan penggunaan BBM subsidi baik itu Pertalite maupun Solar sesuai ketentuan Perpres nomor 191 tahun 2014.
"Jadi itu secara sistem sudah connect antara EDC dan pompanya, jadi tidak ada lagi nanti ada yang beda angka atau segala macam, jadi ini justru mendukung ketepatan sasaran, ketepatan jumlah juga," ungkapnya.
Adapun uji coba tahap awal penerapan mekanisme pembelian Pertalite ini akan dilakukan di 11 kota dan kabupaten yang tersebar di lima Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
11 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid