Adapun berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui Industri Halal.
“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal. Kami telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun dimana 14,6% atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, dalam webinar yang bertajuk “UKM Produk Halal dari Indonesia untuk Dunia” di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Baca Juga: Lagi, LPEI Kembali Bawa Produk Lokal Mendunia Lewat Desa Devisa
Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal.
Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid