"Setiap aktivitas digital kita harus dan wajib menggunakan etika digital," kata Rovien lagi.
Dia mengatakan, etika digital atau yang dikenal dengan netiket merupakan tata krama dalam menggunakan internet. Setiap individu perlu belajar etika seperti saat mengakses informasi, yakni memilah mana yang hoaks dan memverifikasi kembali sebelum menyebarkannya. Netiket juga menjadi cara untuk membentengi diri dari hal negatif dan saat berpartisipasi membangun relasi sosial di masyarakat.
Baca Juga: Gak Cuma Menista Agama, Baunya Juga Gelapkan Pajak, Anies Baswedan Dituntut Sigap Kuliti Holywings!
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia, Pengurus Relawan TIK Surabaya Esti Srijani, Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas dr.Soetomo, Cand Zulaikha.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid