BPK Temukan Pemborosan Keuangan Negara Rp32,05 Miliar di 12 K/L

- Jumat, 01 Juli 2022 | 23:30 WIB
BPK Temukan Pemborosan Keuangan Negara Rp32,05 Miliar di 12 K/L

Atas permasalahan tersebut, pihak K/L selama dalam proses pemeriksaan telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara hingga tanggal laporan yaitu 27 Mei 2022 sebesar Rp4,33 miliar atau 13,52 % dari nilai temuan.

"Berdasarkan hal tersebut, maka BPK memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respon cepat dari K/L untuk menindaklajuti temuan tersebut,"pungkasnya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler